DEMOKRASI
Oleh: Lailin
Uyun Munfaridah
ABSTRAK
Pembahasan tentang
demokrasi ini, bertujuan untuk memberikan pengertian, penjelasan, dan penggambaran
apa yang menjadi inti demokrasi sebagai sistem pemerintahan khususnya demokrasi
di Indonesia, sehingga orang mengetahui secara lengkap dan singkat mengenai
demokrasi. Sebelum mengetahui lebih lanjut, perlu diketahui mengenai pengertian
demokrasi. Lalu disebutkan unsur-unsur pendukung tegaknya demokrasi, seperti
apa demokrasi di Indonesia, serta bagaimana perkembangan demokrasi di
Indonesia.
Kata kunci: demokrasi, unsur
pendukung demokrasi, dan demokrasi pancasila.
PENDAHULUAN
Demokrasi
merupakan salah satu alat ukur dari keabsahan politik. Kehendak rakyat adalah
dasar utama kewenangan pemerintahan yang menjadi basis tegaknya sistem
politik demokrasi. Demokrasi meletakkan rakyat pada posisi penting, yakni selaku
pemegang kedaulatan tertinggi. Negara yang tidak memegang demokrasi disebut
negara otoriter.
Demokrasi
sebagai bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara merupakan upaya untuk mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan
warga negara) atas negara tersebut. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling
lepas (independen) dan
berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan
independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga
negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol.
Indonesia adalah salah satu negara yang menjunjung tinggi
demokrasi. Untuk di Asia Tenggara, Indonesia adalah negara yang paling terbaik
menjalankan demokrasinya, mungkin kita bisa merasa bangga dengan keadaan itu.
Terbukti bahwa sejak Indonesia merdeka sampai saat ini berbagai model demokrasi
telah dijalankan di Indonesia.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Demokrasi
Demokrasi berasal dari kata yunani, yaitu: demos yang
berarti rakyat dan kratos yang berarti pemerintah. Jadi, Demokrasi
artinya pemerintahan rakyat (Sahid Asep Gatara:2012). Sidney Hook berpendapat
bahwa yang disebut demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana
keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung
didasarkan pada mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa sebagai sistem
bermasyarakat dan bernegara, hakikat demokrasi adalah peran utama rakyat dalam
proses sosial dan politik. Dengan kata lain demokrasi sebagai pemerintahan yang
berada ditangan rakyat mengandung tiga hal, yaitu pemerintah dari rakyat
pemerintah oleh rakyat dan pemerintah untuk rakyat. Tiga faktor ini merupakan
tolok ukur umum dari satu pemerintahan yang demokratis.
B.
Unsur-Unsur Pendukung Tegaknya Demokrasi
Tegaknya demokrasi sebagai tatanan kehidupan kenegaraan sangat
bergantung pada unsur-unsur pedukung tegaknya demokrasi itu sendiri. Beberapa
unsur penting tersebut antara lain:
1.
Negara
hukum (rechtsstaat atau the rule of low)
Negara hukum adalah negara yang memberikan
perlindungan hukum bagi warga negara melalui kelembagaan peradilan yang bebas
dan tidak memihak serta adanya penjaminan HAM.
2.
Masyarakat
Madani (Civil Society)
Masyarakat madani yakni sebuah masyarakat dengan ciri-ciri terbuka,
egaliter, bebas dari dominasi dan tekanan negara, serta berpartisipasi aktif
dalam menegakkan demokrasi. Posisi penting masyarakat madani dalam pembangunan
demokrasi adalah adanya partisipasi masyarakat dalam proses-proses pengambilan
keputusan yang dilakukan oleh negara atau pemerintah.
3.
Aliansi
Kelompok Strategis
Komponen berikutnya yang dapat mendukung tegaknya demokrasi adalah
adanya aliansi kelompok strategis yang terdiri dari partai politik (political
party), kelompok gerakan (movement group) dan kelompok penekan atau
kelompok kepentingan (pressure/intrest group) termasuk didalamnya pres
yang bebas dan bertanggung jawab. Ketiga
kelompok ini dapat saling bekerjasama untuk melakukan oposisi terhadap
pemerintah (A.Ubaidillah:2007)
C.
Model-model Demokrasi
1. Demokrasi dilihat dari segi pelaksanaan
a. Demokrasi langsung (direct democracy), terjadi bila rakyat mewujudkan kedaulatannya pada suatu negara dilakukan secara langsung.
b. Demokrasi tidak langsung (indirect democracy), terjadi apabila untuk
mewujudkan kedaulatannya rakyat tidak secara langsung berhadapan dengan pihak
eksekutif, melainkan melalui lembaga perwakilan (Azyumardi Azra:2005)
2.
Demokrasi
dilihat dari tugas-tugas dan alat-alat perlengkapan Negara
a.
Demokrasi
dengan sistem parlementer, merupakan demokrasi yang badan legislatifnya dipilih
oleh rakyat, sedangkan badan eksekutifnya yang disebut kabinet dipilih
berdasarkan suara terbanyak dalam dewan perwakilan rakyat dan dipimpin oleh
perdana menteri.
b.
Demokrasi
dengan system pemisahan kekuasaan, merupakan demokrasi yang kekuasaan
legislatif, eksekutif, dan yudikatifnya dipisahkan.
c.
Demokrasi
dengan system referendum, merupakan demokrasi perwakilan dengan control rakyat
secara langsung terhadap wakil-wakilnya di dewan perwaklan rakyat.
Kemudian tatanan demokrasi juga memiliki parameter sebagai tolak
ukur terwujudnya demokrasi itu sendiri. Suatu pemerintahan dikatakan demokratis
bila dalam mekanisme pemerintahannya melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi
seperti kontrol atas keputusan pemerintah, pemilihan umum yang jujur, hak
memilih dan dipilih, dan lain-lain.
D.
Demokrasi di Indonesia
1.
Jenis
Demokrasi Indonesia
Bersumber pada ideologinya, demokrasi yang berkembang di Indonesia
adalah demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila berarti kedaulatan rakyat yang
didasarkan pada nila-nilai Pancasila dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial.
Nilai-nilai demokrasi yang terjabar dari nilai-nilai Pancasila adalah sebagai
berikut:
1) Kedaulatan rakyat
2) Republik
3) Negara berdasar atas hukum
4) Pemerintahan yang konstitusional
5) Sistem perwakilan
6) Prinsip musyawarah
7) Prinsip ketuhanan
2.
Perkembangan
Demokrasi Indonesia
a.
Periode
1945-1959 (Demokrasi Parlementer)
Sistem parlementer ini mulai berlaku sebulan sesudah kemerdekaan
diproklamirkan. Namun model demokrasi ini dianggap kurang cocok untuk
Indonesia. Lemahnya budaya demokrasi untuk mempraktikkan demokrasi model Barat
ini telah memberi peluang besar kepada partai-partai politik untuk mendominasi
kehidupan sosial politik.
b.
Periode
1959-1965 (Demokrasi Terpimpin)
Ciri-ciri demokrasi ini adalah dominasi politik presiden dan
berkembangnya pengaruh komunis dan peranan tentara (ABRI) dalam panggung
politik nasional.
c.
Periode
1965-1998 (Demokrasi Pancasila)
Periode ini merupakan masa pemerintahan Presiden Soeharto dengan
Orde Barunya. Tetapi sangat disayangkan
Demokrasi Pancasila ini hanya sebatas retorika politik. Dalam praktik
kenegaraan dan pemerintahan, penguasa Orde Baru bertindak jauh dari
prinsip-prinsip demokrasi.
d.
Periode
1998-sekarang
Periode ini sering disebut dengan istilah periode paska-Orde Baru.
Periode ini erat hubungannya dengan gerakan Reformasi yang menuntut pelaksanaan
demokrasi dan HAM secara konsekuen.
PENUTUP
Dari pembahasan di atas
dapat disimpulkan bahwa demokrasi adalah peran utama rakyat dalam proses sosial
dan politik. Dengan kata lain demokrasi sebagai pemerintahan yang berada
ditangan rakyat mengandung tiga hal, yaitu pemerintah dari rakyat pemerintah
oleh rakyat dan pemerintah untuk rakyat. Kemudian unsur-unsur pendukung
tegaknya demokrasi adalah Negara hukum (rechtsstaat atau the rule of low),
Masyarakat Madani (Civil Society), dan Aliansi Kelompok Strategis. Dan
demokrasi yang dipakai di Indonesia adalah dan Demokrasi pancasila. Tetapi pada
dasarnya demokrasi yang digunakan pada
setiap periode itu berbeda-beda, yaitu:
1.
Periode
1945-1959 disebut Demokrasi Parlementer
2.
Periode
1959-1965 disebut Demokrasi Terpimpin
3.
Periode
1965-1998 disebut Demokrasi Pancasila
4.
Periode
1998-sekarang adalah demokrasi pasca orde baru.
DAFTAR
PUSTAKA
Azra, Azyumardi, 2005, Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan
Masyarakat Madani, Jakarta: Prenada Media.
Gatara, Sahid Asep, dan Subhan Sofhian, 2012, Pendidikan
Kewarganegaraan (Civic Education), Bandung: Fokus Media.
Herdiawanto, Heri dan Jumanta Hamdayama, 2010, Cerdas
Kritis dan Aktif Berwarganegara, Jakarta: Erlangga.
Ubaidillah, A, dkk, 2007, Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan
Masyarakat Madani, Edisi Revisi, Jakarta: ICCE UIN Syarf Hidayatullah
Jakarta.
Winarno, 2007, Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta: Bumi
Aksara.