TRADISI NYADRAN
( Studi Kasus Kebudayaan Jawa di
Luar Jawa, Desa Kencana Mulia Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Sumatera
Selatan )
MINI RISET
Disusun guna memenuhi tugas UAS
Mata Kuliah
: Islam dan Kebudayaan Jawa
Dosen Pengampu
: M. Rikza Chamami, M.Si.
Oleh :
Lailin Uyun
Munfaridah (133511052)
FAKULTAS SAINS
DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS ISLAM
NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2015
TRADISI NYADRAN
I.
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pulau Jawa
merupakan salah satu bagian dari negara kepulauan republik indonesia yang
mempunyai dan melahirkan banyak tradisi, seperti tradisi slametan untuk
kegiatan-kegiatan tertentu, mitoni untuk tujuh bulan usia kehamilan, suronan
atau peringatan tahun baru islam yang jatuh pada bulan muharram atau bulan suro,
dan lain-lain. Adapun masing-masing tradisi tersebut merupakan hasil akulturasi
tradisi jawa yang bercorak hindu-budha dengan nilai-nilai islam.
Setiap daerah
yang ada di pulau jawa memiliki tradisi yang berbeda-beda sesuai adat daerah
masing-masing. Tradisi-tradisi tersebut ada yang masih lestari sampai saat ini
dan ada pula yang sudah hilang tergerus zaman yang semakin berkembang. Berkembang
dan lestarinya tradisi jawa tersebut tidak hanya dari tempatnya berasal tetapi
juga ke luar pulau. Seperti hal nya Pulau Sumatera.
Desa Kencana
Mulia Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan,
merupakan salah satu perkampungan Jawa di Pulau Sumatera yang masyarakatnya turut
serta membawa dan melestarikan tradisi Jawa meskipun mereka tidak lagi tinggal
dan menetap di Jawa. Salah satu tradisi yang selalu di laksanakan adalah Nyadran.
Berkaitan
dengan hal tersebut, tentu akan memunculkan banyak pertanyaan seperti bagaimana
pelaksanaan tradisi nyadran yang ada di desa tersebut, apakah sama
dengan tradisi nyadran yang ada di Jawa?, mengadopsi dari tardisi daerah
mana di Jawa?, dan bagaimana tradisi tersebut tetap lestari bahkan bukan pada
tempat asalnya. Untuk itu dalam penyelesaian tugas akhir mata kuliah Islam dan
Budaya Jawa, penulis memilih untuk melakukan riset terhadap hal tersebut dan
memaparkannya dalam laporan ini.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan diatas, maka hal-hal yang
akan di bahas penulis dalam laporan mini riset ini adalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana
sejarah atau asal usul tradisi nyadran Desa Kencana Mulia Kecamatan
Rambang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan?
2.
Bagaimana rangkaian
pelaksanaan tradisi nyadran Desa Kencana Mulia Kecamatan Rambang
Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan?
3.
Apa saja
nilai-nilai yang dilambangkangkan atau terkandung dalam tradisi nyadran Desa
Kencana Mulia Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan?
C.
Tujuan
dan Manfaat Mini Riset
Adapun tujuan mini riset ini adalah
1. Untuk mengetahui
sejarah tradisi nyadran Desa Kencana Mulia
Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan
2.
Untuk mengetahui bagaiamana rangkaian pelaksanaan tradisi nyadran
Desa Kencana Mulia Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera
Selatan
3.
Untuk mengetahui nilai-nilai yang dilambangkan atau terkandung pada tradisi nyadran
Desa Kencana Mulia Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera
Selatan
Sedangkan manfaat mini riset ini dapat penulis sebutkan sebagai berikut
1.
Bagi penulis
a.
Untuk memenuhi tugas akhir semester pada mata kuliah Islam dan Budaya Jawa.
b.
Untuk mengenal secara mendalam dan mendapatkan informasi tentang tradisi nyadran
Desa Kencana Mulia Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera
Selatan
Bagi pembaca
a.
Untuk menambah wawasan pembaca tentang tradisi nyadran
Desa Kencana Mulia Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera
Selatan
b.
Untuk membuka cara berfikir pembaca bahwa tradisi Jawa tidak hanya
berkembang dan lestari di Pulau Jawa saja, melainkan juga di tempat lain
II.
LANDASAN TEORI
A.
Teori Tradisi
Secara etimologi, kata tradisi berasal dari
bahasa latin traditio yang artinya diteruskan dan berasal dari bahasa
Inggris, tradition yang berarti disampaikan. Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI), tradisi didefinisikan sebagai “adat kebiasaan turun-temurun
(dari leluhur) yang masih dijalankan dalam masyarakat”; berarti sesuatu yang
ditransmisikan turun temurun adalah adat kebiasaan.
Sedang para tradisionalis mengartikan tradisi
tidak hanya sebatas adat kebiasaan yang diwariskan turun menurun. Namun tradisi
adalah sesuatu yang berasal dari langit, ditransmisikan dari Sumber Illahi.
Karena itu, cakupan tradisi sangat luas, tidak hanya diterapkan dalam ranah
metafisika dan agama saja, melainkan juga terekspresikan dalam berbagai ranah
terapan seperti seni tradisional, sains tradisional dan juga struktur sosial
tradisional.[1]
B.
Kultur Sosial
dan Budaya Masyarakat Desa Kencana Mulia Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim
Provinsi Sumatera Selatan
Desa Kencana
Mulia Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan,
merupakan salah satu perkampungan Jawa di Pulau Sumatera yang masyarakatnya
turut serta membawa dan melestarikan tradisi Jawa meskipun mereka tidak lagi
tinggal dan menetap di Jawa. Tatanan sosialnya terdiri dari petani atau
pekebun, pedagang dan wiraswasta. Penghasilan sebagian besar masyarakat
didapatkan dari hasil perkebunan Sawit dan Karet.
Adapun komponen masyarakat di Desa Kencana
Mulia terdiri dari masyarakat asli dan pendatang, namun masyarakat asli hanya
minoritas karena desa tersebut merupakan desa program transmigrasi pemerintah.
Dalam artian masyarakat pendatang jauh lebih banyak. Sebagian besar masayarakat
pendatang, adalah berasal dari provinsi Jawa Tengah meskipun ada sebagian lain
yang berasal dari Jawa Timur dan Jawa Barat.
Berpindahnya
masyarakat dari Jawa ke desa tersebut, tidak lantas membuat mereka meninggalkan
tradisi leluhur mereka di Jawa. Justru tradisi-tradisi yang ada di Jawa turut
serta mereka bawa ke tempat baru. Tradisi-tradisi dan budaya tersebut bahkan
semakin kaya mengingat mereka datang dari berbagai daerah di Jawa. Jadi mereka
mengkombinasikan tradisi dan kebudayaan dari daerah masing-masing untuk tetap
dilestarikan sampai saat ini.
III.
KONDISI
LAPORAN
A.
Jenis dan
Pendekatan Penelitian
Jenis penelitian yang penulis lakukan adalah penelitian kualitatif, dimana
hasil dari penelitian tersebut adalah berupa kata-kata tertulis. Sedangkan
pendekatan yang penulis gunakan adalah sosial fenomenologis yaitu penilaian terhadap situasi tentang tradisi
nyadran di Desa Kencana Mulia Kecamatan Rambang Kabupaten
Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.
B.
Tempat dan
Waktu Penelitian
Dikarenakan
penulis sedang menempuh pendidikan Strata 1 di UIN Walisongo Semarang, yang
artinya penulis sedang berada di Pulau Jawa, maka penulis melakukan penelitian
via telepon. Jadi narasumber tetap berada di tempat yang merupakan objek
penelitian yaitu Desa Kencana Mulia Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim
Provinsi Sumatera Selatan. Wawancara via telepon tersebut dilakukan pada hari
Minggu, 27 Desember 2015.
IV.
ANALISIS
LAPORAN
A.
Sejarah Tradisi
Nyadran Desa Kencana Mulia Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim
Provinsi Sumatera Selatan
Tradisi
nyadran adalah tradisi masyarakat jawa pada umumnya yang setiap saat
dilaksanakan khuusnya masyarakat tentang beragama Islam dengan adanya tradisi
nyadran untuk mengajak masyarakat jawa untuk selau mengenang akan leluhurnya.
Serta mengikuti ajaran dan norma-norama yang ada.
Adapun
sejarah pelaksanaan tradisi nyadran Desa Kencana Mulia
Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan adalah
dikarenakan turut serta dibawa oleh masyarakat yang aslinya berasal dari Jawa
dan terus dijaga dan dilestarikan oleh generasi selanjutnya. Seperti dijelaskan sebelumnya bahwa masyarakat desa
Kencana Mulia berasal dari berbagai daerah di Jawa, jadi mereka mengkombinasikan
dan melaksanakan berbagai tradisi dari Jawa sebagai bentuk penghormatan
terhadap leluhur-leluhur yang ada di Jawa. Dan tradisi nyadran yang
biasa dilakukan oleh masyarakat tersebut adalah mengikuti tradisi dari daerah
Salatiga-Semarang Jawa Tengah.
Masyarakat
berpindah dari Jawa ke Desa Kencana Mulia Kecamatan Rambang Kabupaten
Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 1986. Mengingat tradisi nyadran
yang dilaksanakan oleh masyarakat jawa bertempat di makam leluhur atau
lokasi pemakaman, dan pada saat masyarakat pertama kali datang desa tersebut
masih berupa hutan yang baru saja dibuka serta tidak ada leluhur jawa di desa
tersebut, pelaksanaan tradisi nyadran baru dilakukan sekitar tahun 1990
setelah ada beberapa anggota masyarakat yang meninggal dunia.
B.
Rangkaian Pelaksanaan
Tradisi Nyadran di Desa Kencana Mulia Kecamatan Rambang Kabupaten Muara
Enim Provinsi Sumatera Selatan
Pelaksanaan
tradisi nyadran Desa Kencana Mulia Kecamatan Rambang Kabupaten Muara
Enim Provinsi Sumatera Selatan ntidak berbeda dengan pelaksanaan nyadran pada
umumnya oleh masyarakat Jawa. Dilaksanakan sebelum datang bulan Ramadhan atau
tepatnya setiap tanggal 27 Sya’ban sekitar pukul 08.00 WIB dimulainya, tradisi
ini semakin mengakar di Desa Kencana Mulia Kecamatan Rambang Kabupaten Muara
Enim Provinsi Sumatera Selatan. Pada awalnya tradisi nyadran hanya
diikuti oleh masyarakat laki-laki dan perempuan hanya menyediakan makanan dari
rumah untuk di bawa ke tempat pelaksanaan, tetapi kini tradisi ini mulai
melibatkan banyak masyarakat seperti kaum wanita dan anak sekolah.
Adapun
rangkaian pelaksanaan tradisi nyadran tersebut adalah satu hari sebelum
pelaksanaan dilaksanakan bersih-bersih lokasi pemakaman dengan cara kerja bakti para masyarakat,
dilanjutkan pada hari pelaksanaan ada pembacaan arwah para leluhur dan keluarga
dari masyarakat, tahlil dan doa bersama dipimpin oleh Kyai atau tokoh agama
setempat yang dilaksanakan di lokasi pemakaman. Kemudian setelah selesai
dilanjutkan makan bersama di luar lokasi pemakaman. Makanan yang dibawa yaitu
berupa ambengan atau nasi beserta lauk pauk dan sayurnya dalam wadah
atau baskom, ketan, buah-buahan seperti pisang, dan air minum.
C.
Interpretasi
Nilai-nilai Jawa dan Islam dalam Tradisi Nyadran
Nyadran merupakan
hasil akulturasi dari dua budaya yakni budaya Jawa yang bercorak Hindu-Budha
dengan budaya Islam. Dilihat dari budaya Jawa, tradisi nyadran memang berasal
dari tradisi Hindu yaitu Upacara Sraddha. Upacara sraddha adalah
upacara umat Hindu di pulau Jawa zaman dahulu kala untuk mengenang arwah
seseorang yang meninggal. Sraddha inilah yang kemudian disebut dengan sadran
dengan bentuk verbaaktif nyadran. Pada dasarnya
upacara Sraddha didalam tradisi veda yaitu bertujuan untuk memuja leluhur.
Tradisi
tersebut memiliki kesamaan dengan kebiasaan orang islam mendoakan leluhur atau
keluarganya di pusara atau makamnya yang disebut ziarah kubur. Oleh
karena kemudian pada saat Islam mulai masuk di Jawa, tradisi memuja leluhur
tersebut diganti dengan mendoakan mereka menggunakan doa-doa atau lafadz-lafadz
yang diajarkan nabi Muhammad SAW. Sedangkan sesaji yang biasa dibawa pada
upacara sraddha diganti dengan makanan atau ambengan yang
selanjutnya dinikmati oleh masyarakat yang melaksanakan tradisi tersebut.[2]
V.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Tradisi Jawa
yang merupakan akulturasi dari budaya Jawa-Hindu dan budaya Islam masih banyak
dilestarikan khususnya di wilayah Jawa itu sendiri. Namun tidak menutup
kemungkinan tradisi tersebut jga berkembang dan dilestarikan di daerah lain
atau luar Jawa yang masih memiliki keturunan Jawa. Seperti salah satu desa di
Pulau Sumatera yaitu Desa Kencana Mulia Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim
Provinsi Sumatera Selatan yang melestarikan tradisi nyadran.
Nyadran adalah tradisi
berkunjung ke makam para leluhur atau keluarga yang telah meninggal untuk mendoakan arwah
leluhur tersebut. Perbedaan nyadran dengan ziarah kubur biasa
adalah adanya makanan yang dibawa masyarakat untuk selamatan.
Adapun
pelaksanaan nyadran di Desa Kencana Mulia Kecamatan Rambang
Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan dilaksanakan setiap tanggal 27 Sya’ban sejak
tahun 1990 an. Dilaksanakan sekitar pukul 07.00 sampai dengan selesai, tradisi
ini diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat seperti kaum lelaki, perempuan dan
anak-anak atau siswa sekolah.
B.
Saran
Demikian
laporan riset tradisi Islam dan Jawa di Desa Kencana Mulia Kecamatan Rambang
Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan yang dapat penulis paparkan.
Hendaknya baik penulis maupun membaca setelah ini dapat membuka cakrawala
berpikir masing-masing bahwa tradisi dan kebudayaan Jawa tidak hanya berkembang
dan lestari di daerah jawa saja, melainkan juga di daerah lain yang masih
memiliki darah keturunan Jawa. Secara tidak langsung hal ini juga mengharuskan
bahwa sebagai generasi penerus kita harus tetap melaksanakan dan melestarikan
tardisi-tradisi yang telah ada. Akhirnya penulis berharap semoga kedepannya
laporan riset ini dapat bermanfaat baik bagi penulis pribadi maupun pembaca dan
yang lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
[2] https://seteteshidayah.wordpress.com/2013/07/16/tradisi-nyadran/ diakses tanggal 27 Desember 2015
0 komentar:
Posting Komentar