Senin, 28 Desember 2015

MINI RISET TRADISI

TRADISI NYADRAN
( Studi Kasus Kebudayaan Jawa di Luar Jawa, Desa Kencana Mulia Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan )
MINI RISET
Disusun guna memenuhi tugas UAS
Mata Kuliah : Islam dan Kebudayaan Jawa
Dosen Pengampu : M. Rikza Chamami, M.Si.
Logo_uin_walisongo
Oleh :
Lailin Uyun Munfaridah (133511052)
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2015


TRADISI NYADRAN
I.         PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Pulau Jawa merupakan salah satu bagian dari negara kepulauan republik indonesia yang mempunyai dan melahirkan banyak tradisi, seperti tradisi slametan untuk kegiatan-kegiatan tertentu, mitoni untuk tujuh bulan usia kehamilan, suronan atau peringatan tahun baru islam yang jatuh pada bulan muharram atau bulan suro, dan lain-lain. Adapun masing-masing tradisi tersebut merupakan hasil akulturasi tradisi jawa yang bercorak hindu-budha dengan nilai-nilai islam.
Setiap daerah yang ada di pulau jawa memiliki tradisi yang berbeda-beda sesuai adat daerah masing-masing. Tradisi-tradisi tersebut ada yang masih lestari sampai saat ini dan ada pula yang sudah hilang tergerus zaman yang semakin berkembang. Berkembang dan lestarinya tradisi jawa tersebut tidak hanya dari tempatnya berasal tetapi juga ke luar pulau. Seperti hal nya Pulau Sumatera.
Desa Kencana Mulia Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, merupakan salah satu perkampungan Jawa di Pulau Sumatera yang masyarakatnya turut serta membawa dan melestarikan tradisi Jawa meskipun mereka tidak lagi tinggal dan menetap di Jawa. Salah satu tradisi yang selalu di laksanakan adalah Nyadran.
Berkaitan dengan hal tersebut, tentu akan memunculkan banyak pertanyaan seperti bagaimana pelaksanaan tradisi nyadran yang ada di desa tersebut, apakah sama dengan tradisi nyadran yang ada di Jawa?, mengadopsi dari tardisi daerah mana di Jawa?, dan bagaimana tradisi tersebut tetap lestari bahkan bukan pada tempat asalnya. Untuk itu dalam penyelesaian tugas akhir mata kuliah Islam dan Budaya Jawa, penulis memilih untuk melakukan riset terhadap hal tersebut dan memaparkannya dalam laporan ini.

B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan diatas, maka hal-hal yang akan di bahas penulis dalam laporan mini riset ini adalah sebagai berikut:
1.    Bagaimana sejarah atau asal usul tradisi nyadran Desa Kencana Mulia Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan?
2.    Bagaimana rangkaian pelaksanaan tradisi nyadran Desa Kencana Mulia Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan?
3.    Apa saja nilai-nilai yang dilambangkangkan atau terkandung dalam tradisi nyadran Desa Kencana Mulia Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan?

C.  Tujuan dan  Manfaat Mini Riset
Adapun tujuan mini riset ini adalah
1.    Untuk mengetahui sejarah tradisi nyadran Desa Kencana Mulia Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan
2.    Untuk mengetahui bagaiamana rangkaian pelaksanaan tradisi nyadran Desa Kencana Mulia Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan
3.    Untuk mengetahui nilai-nilai yang dilambangkan atau terkandung pada tradisi nyadran Desa Kencana Mulia Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan
Sedangkan manfaat mini riset ini dapat penulis sebutkan sebagai berikut
1.    Bagi penulis
a.       Untuk memenuhi tugas akhir semester pada mata kuliah Islam dan Budaya Jawa.
b.      Untuk mengenal secara mendalam dan mendapatkan informasi tentang tradisi nyadran Desa Kencana Mulia Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan
Bagi pembaca
a.       Untuk menambah wawasan pembaca tentang tradisi nyadran Desa Kencana Mulia Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan
b.      Untuk membuka cara berfikir pembaca bahwa tradisi Jawa tidak hanya berkembang dan lestari di Pulau Jawa saja, melainkan juga di tempat lain

II.      LANDASAN TEORI
A.  Teori Tradisi
Secara etimologi, kata tradisi berasal dari bahasa latin traditio yang artinya diteruskan dan berasal dari bahasa Inggris, tradition yang berarti disampaikan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tradisi didefinisikan sebagai “adat kebiasaan turun-temurun (dari leluhur) yang masih dijalankan dalam masyarakat”; berarti sesuatu yang ditransmisikan turun temurun adalah adat kebiasaan.
Sedang para tradisionalis mengartikan tradisi tidak hanya sebatas adat kebiasaan yang diwariskan turun menurun. Namun tradisi adalah sesuatu yang berasal dari langit, ditransmisikan dari Sumber Illahi. Karena itu, cakupan tradisi sangat luas, tidak hanya diterapkan dalam ranah metafisika dan agama saja, melainkan juga terekspresikan dalam berbagai ranah terapan seperti seni tradisional, sains tradisional dan juga struktur sosial tradisional.[1]

B.  Kultur Sosial dan Budaya Masyarakat Desa Kencana Mulia Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan
Desa Kencana Mulia Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, merupakan salah satu perkampungan Jawa di Pulau Sumatera yang masyarakatnya turut serta membawa dan melestarikan tradisi Jawa meskipun mereka tidak lagi tinggal dan menetap di Jawa. Tatanan sosialnya terdiri dari petani atau pekebun, pedagang dan wiraswasta. Penghasilan sebagian besar masyarakat didapatkan dari hasil perkebunan Sawit dan Karet.
 Adapun komponen masyarakat di Desa Kencana Mulia terdiri dari masyarakat asli dan pendatang, namun masyarakat asli hanya minoritas karena desa tersebut merupakan desa program transmigrasi pemerintah. Dalam artian masyarakat pendatang jauh lebih banyak. Sebagian besar masayarakat pendatang, adalah berasal dari provinsi Jawa Tengah meskipun ada sebagian lain yang berasal dari Jawa Timur dan Jawa Barat.
Berpindahnya masyarakat dari Jawa ke desa tersebut, tidak lantas membuat mereka meninggalkan tradisi leluhur mereka di Jawa. Justru tradisi-tradisi yang ada di Jawa turut serta mereka bawa ke tempat baru. Tradisi-tradisi dan budaya tersebut bahkan semakin kaya mengingat mereka datang dari berbagai daerah di Jawa. Jadi mereka mengkombinasikan tradisi dan kebudayaan dari daerah masing-masing untuk tetap dilestarikan sampai saat ini.

III.   KONDISI LAPORAN
A.  Jenis dan Pendekatan Penelitian
Jenis penelitian yang penulis lakukan adalah penelitian kualitatif, dimana hasil dari penelitian tersebut adalah berupa kata-kata tertulis. Sedangkan pendekatan yang penulis gunakan adalah sosial fenomenologis yaitu penilaian terhadap situasi tentang tradisi nyadran di Desa Kencana Mulia Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.

B.  Tempat dan Waktu Penelitian
Dikarenakan penulis sedang menempuh pendidikan Strata 1 di UIN Walisongo Semarang, yang artinya penulis sedang berada di Pulau Jawa, maka penulis melakukan penelitian via telepon. Jadi narasumber tetap berada di tempat yang merupakan objek penelitian yaitu Desa Kencana Mulia Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan. Wawancara via telepon tersebut dilakukan pada hari Minggu, 27 Desember 2015.

IV.   ANALISIS LAPORAN
A.  Sejarah Tradisi Nyadran Desa Kencana Mulia Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan
Tradisi nyadran adalah tradisi masyarakat jawa pada umumnya yang setiap saat dilaksanakan khuusnya masyarakat tentang beragama Islam dengan adanya tradisi nyadran untuk mengajak masyarakat jawa untuk selau mengenang akan leluhurnya. Serta mengikuti ajaran dan norma-norama yang ada.
Adapun sejarah pelaksanaan tradisi nyadran Desa Kencana Mulia Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan adalah dikarenakan turut serta dibawa oleh masyarakat yang aslinya berasal dari Jawa dan terus dijaga dan dilestarikan oleh generasi selanjutnya. Seperti dijelaskan sebelumnya bahwa masyarakat desa Kencana Mulia berasal dari berbagai daerah di Jawa, jadi mereka mengkombinasikan dan melaksanakan berbagai tradisi dari Jawa sebagai bentuk penghormatan terhadap leluhur-leluhur yang ada di Jawa. Dan tradisi nyadran yang biasa dilakukan oleh masyarakat tersebut adalah mengikuti tradisi dari daerah Salatiga-Semarang Jawa Tengah.
Masyarakat berpindah dari Jawa ke Desa Kencana Mulia Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 1986. Mengingat tradisi nyadran yang dilaksanakan oleh masyarakat jawa bertempat di makam leluhur atau lokasi pemakaman, dan pada saat masyarakat pertama kali datang desa tersebut masih berupa hutan yang baru saja dibuka serta tidak ada leluhur jawa di desa tersebut, pelaksanaan tradisi nyadran baru dilakukan sekitar tahun 1990 setelah ada beberapa anggota masyarakat yang meninggal dunia.

B.  Rangkaian Pelaksanaan Tradisi Nyadran di Desa Kencana Mulia Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan
Pelaksanaan tradisi nyadran Desa Kencana Mulia Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan ntidak berbeda dengan pelaksanaan nyadran pada umumnya oleh masyarakat Jawa. Dilaksanakan sebelum datang bulan Ramadhan atau tepatnya setiap tanggal 27 Sya’ban sekitar pukul 08.00 WIB dimulainya, tradisi ini semakin mengakar di Desa Kencana Mulia Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan. Pada awalnya tradisi nyadran hanya diikuti oleh masyarakat laki-laki dan perempuan hanya menyediakan makanan dari rumah untuk di bawa ke tempat pelaksanaan, tetapi kini tradisi ini mulai melibatkan banyak masyarakat seperti kaum wanita dan anak sekolah.
Adapun rangkaian pelaksanaan tradisi nyadran tersebut adalah satu hari sebelum pelaksanaan dilaksanakan bersih-bersih lokasi pemakaman  dengan cara kerja bakti para masyarakat, dilanjutkan pada hari pelaksanaan ada pembacaan arwah para leluhur dan keluarga dari masyarakat, tahlil dan doa bersama dipimpin oleh Kyai atau tokoh agama setempat yang dilaksanakan di lokasi pemakaman. Kemudian setelah selesai dilanjutkan makan bersama di luar lokasi pemakaman. Makanan yang dibawa yaitu berupa ambengan atau nasi beserta lauk pauk dan sayurnya dalam wadah atau baskom, ketan, buah-buahan seperti pisang, dan air minum.

C.  Interpretasi Nilai-nilai Jawa dan Islam dalam Tradisi Nyadran
Nyadran merupakan hasil akulturasi dari dua budaya yakni budaya Jawa yang bercorak Hindu-Budha dengan budaya Islam. Dilihat dari budaya Jawa, tradisi nyadran memang berasal dari tradisi Hindu yaitu Upacara Sraddha. Upacara sraddha adalah upacara umat Hindu di pulau Jawa zaman dahulu kala untuk mengenang arwah seseorang yang meninggal. Sraddha inilah yang kemudian disebut dengan sadran dengan bentuk verbaaktif nyadran. Pada dasarnya upacara Sraddha didalam tradisi veda yaitu bertujuan untuk memuja leluhur.
Tradisi tersebut memiliki kesamaan dengan kebiasaan orang islam mendoakan leluhur atau keluarganya di pusara atau makamnya yang disebut ziarah kubur. Oleh karena kemudian pada saat Islam mulai masuk di Jawa, tradisi memuja leluhur tersebut diganti dengan mendoakan mereka menggunakan doa-doa atau lafadz-lafadz yang diajarkan nabi Muhammad SAW. Sedangkan sesaji yang biasa dibawa pada upacara sraddha diganti dengan makanan atau ambengan yang selanjutnya dinikmati oleh masyarakat yang melaksanakan tradisi tersebut.[2]

V.      PENUTUP
A.  Kesimpulan
Tradisi Jawa yang merupakan akulturasi dari budaya Jawa-Hindu dan budaya Islam masih banyak dilestarikan khususnya di wilayah Jawa itu sendiri. Namun tidak menutup kemungkinan tradisi tersebut jga berkembang dan dilestarikan di daerah lain atau luar Jawa yang masih memiliki keturunan Jawa. Seperti salah satu desa di Pulau Sumatera yaitu Desa Kencana Mulia Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan yang melestarikan tradisi nyadran.
Nyadran adalah tradisi berkunjung ke makam para leluhur atau keluarga  yang telah meninggal untuk mendoakan arwah leluhur tersebut. Perbedaan nyadran dengan ziarah kubur biasa adalah adanya makanan yang dibawa masyarakat untuk selamatan.
Adapun pelaksanaan nyadran di Desa Kencana Mulia Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan  dilaksanakan setiap tanggal 27 Sya’ban sejak tahun 1990 an. Dilaksanakan sekitar pukul 07.00 sampai dengan selesai, tradisi ini diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat seperti kaum lelaki, perempuan dan anak-anak atau siswa sekolah.

B.  Saran
Demikian laporan riset tradisi Islam dan Jawa di Desa Kencana Mulia Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan yang dapat penulis paparkan. Hendaknya baik penulis maupun membaca setelah ini dapat membuka cakrawala berpikir masing-masing bahwa tradisi dan kebudayaan Jawa tidak hanya berkembang dan lestari di daerah jawa saja, melainkan juga di daerah lain yang masih memiliki darah keturunan Jawa. Secara tidak langsung hal ini juga mengharuskan bahwa sebagai generasi penerus kita harus tetap melaksanakan dan melestarikan tardisi-tradisi yang telah ada. Akhirnya penulis berharap semoga kedepannya laporan riset ini dapat bermanfaat baik bagi penulis pribadi maupun pembaca dan yang lainnya.


















DAFTAR PUSTAKA
https://id.wikipedia.org/wiki/Nyadran.(10 diaktes tanggal 27 Desember 2015



0 komentar:

Posting Komentar